Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polisi, memberikan sanksi kerja sosial kepada 11 warga yang terjaring giat tertib masker di Jalan Andara Raya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
” Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk mematuhi protokol kesehatan”
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat yang melibatkan 20 petugas gabungan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Semua pelanggar dikenakan sanksi kerja membersihkan sampah di kawasan itu,” ucap Mundari, Rabu (20/1).
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendor untuk terus melakukan penertiban dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa PSBB ketat sekarang ini.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
(bj/bi)
Tinggalkan Balasan