Beritaindonesia.id — Tiga anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dinyatakan hilang di perairan Korea Selatan. Otoritas Korea Selatan (Korsel) melaporkan bahwa, mereka dinyatakan hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi terbalik di perairan dekat Pulau Jeju.
“Selain tiga ABK Indonesia, tiga ABK lainnya juga dinyatakan hilang di lokasi yang sama. Mereka semua bekerja di kapal penangkap ikan 32 Myongminho,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Sabtu (2/1/2021).
KBRI Seoul menyampaikan, pihaknya telah memastikan identitas tiga WNI yang bekerja di kapal ikan tersebut dan menghubungi keluarga mereka di Tanah Air. Kata mereka, hinga saat ini, regu pencari dan penyelamat (SAR) Korea Selatan masih melanjutkan pencarian.
“KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (Badan Keamanan Laut Korsel, red) bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS,” ungkap kantor perwakilan RI itu.
Kapal penangkap ikan 32 Myongminho terbalik di perairan dekat Pulau Jeju pada Selasa (29/12/2020) pukul 19.45 waktu setempat. Kapal terbalik di tengah cuaca ekstrem dan angin kencang, ombak tinggi, serta suhu dingin.
“Pada Rabu pagi, 30 Desember 2020, tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korea Selatan,” terang pihak kedutaan.
Tinggalkan Balasan