Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara mencatat, sebanyak 631 kendaraan telah mengikuti uji emisi secara gratis di awal tahun ini.
“Ada dua jenis uji emisi sesuai dengan bahan bakarnya, yaitu bensin dan solar ”
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Utara, Suparman mengatakan, 631 kendaraan yang mengikuti uji emisi terdiri dari 388 mobil dan 243 sepeda motor. Uji emisi tersebut dilakukan di Taman Waduk Pluit pada Senin (18/1) dan halaman kantor Sudin LH Jakarta Utara pada 12, 13, 14 dan 20 Januari 2021.
“Selanjutnya uji emisi gr atis masih akan dilangsungkan hari ini, tanggal 26, 27 dan 28 Januari 2021 di halaman kantor Sudin LH Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta sebagai perwujudan program Jakarta Langit Biru,” ujar Suparman, Kamis (21/1).
Dikatakan Suparman, uji emisi kendaraan gratis dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Bagi masyarakat yang ingin kendaraannya diikutsertakan dalam uji emisi ini masih bisa mengikuti di halaman kantor Sudin LH Jakarta Utara sampai batas waktu yang ditentukan. Masyarakat bisa datang pukul 08.00-12.00 dengan cukup mengunduh aplikasi berbasis android, yaitu E-Uji Emisi untuk bisa mengikuti proses uji emisi kendaraan gratis ini.
“Ada dua jenis uji emisi sesuai dengan bahan bakarnya, yaitu bensin dan solar,” tandasnya.
var base_url=”https://www.beritajakarta.id/”;var plugin_path=”js/”;
(bj/bi)
Lihat Berita Kabar.co.id Lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan