Beritaindonesia.id — Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan, alasan kepolisian memindahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Andi, pemindahan tersebut karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.
“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” tuturnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Lebih jauh, dirinya menuturkan alasan lainnya yaitu untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Sementara itu, Habib Rizieq tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021), tiba pukul 15.05 WIB. Habib Rizieq datang menumpangi mobil Isuzu hitam berpelat B-2000-PH dari rutan Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah, santai saja. Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” ujarnya sambil berlalu. (ind)