Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengukuhkan 60 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan periode 2021-2023. Prosesi pengukuhan dalam masa pandemi COVID-19 dilakukan secara virtual.
“Selamat bekerja mengemban amanah ”
Junaedi mengatakan, anggota FKDM yang dikukuhkan hari ini merupakan anggota FKDM yang sebelumnya telah lolos seleksi dari administrasi hingga wawancara yang berlangsung sejak November 2020 hingga Desember 2020.
“Hari ini dikukuhkan 42 anggota FKDM tingkat kelurahan dan 18 di tingkat kecamatan,” ujarnya, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Jumat (15/1).
Menurutnya, yang terdekat dalam pelaksanaan tugas saat ini adalah membantu pemerintah dalam peningkatan disiplin protokol kesehatan terkait dengan masih terjadinya pandemi COVID-19.
“Selamat bekerja mengemban amanah membantu masyarakat dan pemerintah dalam mendeteksi secara dini seluruh persoalan yang ada di masyarakat,” tandasnya.
(bj/bi)