Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, memberikan beberapa arahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait soal pencegahan dan penangan banjir.
” SKPD perlu tahu standar penanganan genangan harus sesuai dengan KPI ”
Dikatakan Irwandi, SKPD yang terlibat dalam penanganan banjir harus bekerja sesuai standar Key Performance Indicator (KPI), yaitu tidak boleh ada genangan lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional.
“SKPD perlu tahu standar penanganan genangan harus sesuai dengan KPI ini, ” ucap Irwandi, saat memimpin rapat penanganan banjir secara online dengan kepala SKPD, camat dan lurah se-Jakarta Pusat, Rabu (27/1).
Irwandi juga mengarahkan agar kecamatan, kelurahan, serta Sudin Sosial menyiapkan lokasi pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19.
Dia juga meminta agar penambahan jam pengoperasian operator amphibi, serta pengaturan pompa di Sudin SDA dan Bina Marga lebih diperhatikan.
“Pompa-pompa yang ada dicek dan diatur lagi manajemennya. Kita akan monitor terus, dalam beberapa hari ke depan saya akan cek pompa SDA,” tandasnya.
(bj/bi)
Tinggalkan Balasan