Beritaindonesia.id, TEHERAN — Korps Pengawal Revolusi Islam Iran pada hari Senin menangkap sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan di Teluk Persia, karena tuduhan pelanggaran hukum lingkungan.
Humas Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin menyebutkan, kapal tanker berbendera Korea Selatan, yang berlayar dari Pelabuhan Jubail Saudi di Teluk Persia disita oleh angkatan laut Korps Pengawal Revolusi Islam karena pelanggaran berulang terhadap hukum lingkungan.
Pernyataan itu menambahkan, kapal berbendera Korea Selatan bernama HANKUK CHEMI itu, membawa 7.200 ton bahan kimia.
Angkatan Laut Korps Pengawal Revolusi, mencatat bahwa awak kapal tanker ini berkewarganegaraan Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar. “Kapal tanker ini merapat di pelabuhan Bandar Abbas dan kasusnya akan diserahkan kepada otoritas peradilan Iran untuk proses hukum,” kata pernyataan itu dilansir iranpress, Senin, 4 Desember.
Pengumuman itu menambahkan: “Penyitaan kapal ini dilakukan atas permintaan Organisasi Pelabuhan dan Maritim Iran dan atas perintah Kantor Kejaksaan Provinsi Hormozgan pagi ini (Senin).” (fajar)
Tinggalkan Balasan