Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah melaksanakan donor darah plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat hari ini. Anies mengikuti donor plasma konvalesen karena menjadi salah satu penyintas atau pasien yang sembuh dari COVID-19. Donor plasma ini akan berguna bagi kebutuhan pasien yang masih terpapar COVID-19.
” Saya baru saja selesai donor plasma konvalesen”
Sebelum melakukan pendonoran, Anies menyempatkan diri untuk melihat pelayanan donor plasma konvalesen di lokasi tersebut. Hal ini untuk memastikan para pendonor terfasilitasi dengan optimal agar penyaluran stok darah bagi pengguna berjalan dengan efisien.
“Saya baru saja selesai donor plasma konvalesen. Kita semua yang menjadi penyintas COVID-19 sangat bersyukur sekali hari ini karena bisa bersama keluarga berkumpul, meskipun pada saat yang bersamaan ada saudara-saudara kita sedang dirawat di rumah sakit. Mereka bisa berkumpul dengan keluarga kembali jika sembuh dan plasma konvalesen bisa membantu mereka,” ujarnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (14/1).
Anies pun menjelaskan, pasien yang masih terpapar COVID-19 bisa mendapatkan harapan kesembuhan melalui pelaksanaan donor plasma konvalesen dari para penyintas tersebut. Di samping itu, para pendonor di Ibu Kota akan difasilitasi dengan mudah karena Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien COVID-19 sejak Juni 2020 lalu.
Lebih lanjut, ia turut mengimbau warga Jakarta yang berstatus penyintas COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.
“Mari kita bantu saudara-saudara kita merasakan apa yang kita rasakan saat ini, dengan bisa kembali bersama keluarganya. Selama setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapapun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen,” tuturnya.
Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, antara lain:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).
Bagi calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI Jakarta bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 – 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.
Sebagai tambahan informasi, saat melaksanakan donor plasma konvalesen, Anies juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti; Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi; dan Sekretaris PMI, Arief Rachman bersama jajarannya.
(bj/bi)