Beritaindonesia.id – Uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit di Komisi III DPR Rabu (20/1/2021) berjalan mulus. Seluruh fraksi atau Sembilan fraksi yang ada, tidak satupun yang menolak calon pilihan Presiden Jokowi itu. Dengan begitu, jalan Sigit menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis bisa dibilang mulus.
Fraksi-fraksi DPR yang menyetujui Komnjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III ini, hadir Komjen Listyo Sigit Prabowo yang didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan termasuk Jenderal Idham Azis.
Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat. Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Kapolri.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Herman.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR. Herman Hery mengatakan proses uji calon Kapolri terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo berjalan lancar dan profesional.
“Jalannya proses fit and proper test lancar, cukup profesional, dan banyak hal yang sifatnya aspirasi dan harapan dari semua fraksi yang mewakili fraksi dan konstituennya, dan disampaikan kepada calon Kapolri,” kata Herman Hery.
Herman mengatakan proses uji calon Kapolri ini seharusnya memiliki waktu 2,5 jam sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diatur di DPR. Namun ada perpanjangan selama 30 menit, sehingga memakan waktu 3 jam. “Proses fit and proper test kami lakukan selama 3 jam karena protokol kesehatan dan pimpinan DPR hanya membolehkan rapat hanya 2,5 jam. Tetapi, karena situasi dan kondisi, kami perpanjang 30 menit jadi 3 jam,” kata Herman.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri. Apa maksud Polri Presisi? “Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test ini. [ind]
Tinggalkan Balasan