Beritaindonesia.id – Kementerian Kesehatan meluncurkan ulang (relaunching) program Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bayi baru lahir di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) adalah skrining atau uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital (HK) dan bayi yang bukan penderita.
Pada pelaksanaanya, Skrining Hipotiroid Kongenital dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal 2 minggu oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemberi layanan Kesehatan Ibu dan Anak (baik FKTP maupun FKRTL), sebagai bagian dari pelayanan neonatal esensial.
Darah diambil sebanyak 2-3 tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya 1 bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa dengan pencanangan tersebut, kedepan pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan wajib dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
”Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak,” kata Wamenkes dalam keterangan resminya dikutip, Kamis (1/9/2022).
Lanjut Wamenkes, dari setetes darah dari tumit bayi bisa menyelematkan anak bangsa.
”Setetes darah tumit menyelamatkan hidup anak-anak bangsa. Karena begitu kita tahu kadar tiroidnya rendah langsung kita obati. Pengobatannya bisa berlangsung seumur hidup supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan berpesan agar pemeriksaan HK kembali digencarkan, agar anak yang memiliki risiko HK dapat segera ditemukan dan ditangani. [Red]
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan