Komisi Informasi DKI Jakarta ingin memperkokoh kerja sama dengan media massa, guna mengkampanyekan informasi publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
” Media massa merupakan aktor penting dalam membumikan keterbukaan informasi publik ”
Hal ini menjadi salah satu poin diutarakan Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat webinar media massa yang digelar, Senin (18/1) kemarin.
“Kami ingin menguatkan kerja sama dengan rekan media massa dalam mengampanyekan keterbukaan informasi publik khususnya DKI Jakarta. Media massa ini menjadi salah satu instrumen UU KIP dan sinkron dengan Undang-Undang Kebebasan Pers,” kata Harry.
Dia menilai, media massa merupakan aktor penting dalam membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) karena sering berinteraksi dengan masyarakat dan badan publik.
Webinar yang mengusung tema “Sinergitas Media Massa Menjadi Jembatan Jakarta Yang Lebih transparan” ini diikuti 80 peserta dari unsur media massa, organsasi masyarakat, mahasiswa dan berbagai komponen masyarakat lainnya.
Webinar ini merupakan kegiatan ketiga kalinya digelar setelah periode anggota KI tahun 2020- 2024 dilantik. Banyak percepatan yang dilakukan melalui kegiatan edukasi selain audiensi badan publik juga media massa sebagai mitra strategis.
“Komisi Informasi DKI Jakarta berharap dapat membangun citra positif lembaga yang mandiri, kuat dan profesional. Melalui webinar ini masyarakat dapat memahami peran dan fungsi Komisi Informasi,” papar Aang Muhdi Gozali, selaku penanggung jawab acara sekaligus narasumber dalam acara webinar tersebut.
Narasumber dan Komisioner KI DKI Periode 2016-2020, Nani Nurani Muksin menambahkan, media massa harus menjadikan KIP sebagai jembatan sinergitas membuka akses informasi yang lebih luas.
Menurut dia, sedikitnya ada empat sinergitas yang dibangun KIP dengan media massa yaitu dengan publik, badan publik, KI DKI dan lembaga non struktural lainnya.
“Keterbukaan informasi publik berorientasi pelayanan dan mempercepat good governance. Terlebih DKI Jakarta sebagai barometer kebijakan nasional. KIP DKI Jakarta sebagai pengawal keterbukaan informasi harus berdampingan erat dengan media massa sebagai “take and give,” ujar Nani yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Sementara, Wahyu Dyatmika, Pimpinan Redaksi Majalah Tempo yang juga hadir sebagai narasumber dalam webinar ini mengungkapkan, keterbukaan informasi publik erat kaitan dengan data dan informasi.
Jurnalisme investigasi, kata Wahyu, membutuhkan KIP untuk menggali informasi yang tersembunyi. Narasumber yang kompeten akan menentukan informasi berita yang berkualitas, berita yang benar, akurat dan akuntabel.
“Hal ini dapat menentukan pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik,” tandasnya.
(bj/bi)