Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19. Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.
” Hasilnya 16 warga yang tidak menggunakan masker langsung kami data dan diberikan sanksi sosial,”
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker yang digelar hari ini difokuskan di Jl Pangeran Jayakarta
.“Hasilnya 16 warga yang tidak menggunakan masker langsung kami data dan diberikan sanksi sosial,” ujar Risan, Senin (18/1).
Dalam operasi kali ini, sambung Risan, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel gabungan terdiri dari unsur kecamatan, Satpol PP, dibantu TNI/Polri.
“Kami tak pernah bosan mengimbau warga agar tertib dan selalu menggunakan masker terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.
(bj/bi)
Tinggalkan Balasan