Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021. Asesmen Nasional yang rencananya akan diselenggarakan mulai Maret 2021, diundur menjadi September-Oktober 2021.
Mendikbud menerangkan, alasan diundurnya jadwal pelaksanaan AN tersebut adalah untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Selain itu, waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan AN.
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (20/01/2021).
Nadiem menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan teknis persiapan AN. Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi AN di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.
Ia mengatakan, AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik dari sisi fungsi maupun substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan, serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah.
Ditegaskannya, AN bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. AN juga tidak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, kalau AN tidak dilaksanakan tahun ini, data tersebut akan sulit diketahui.
”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi COVID-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti oleh peserta didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai -nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)
The post Mendikbud: Pelaksanaan Asesmen Nasional Diundur Jadi September 2021 appeared first on Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan