Sembilan pelanggar tertib masker di depan Jalan Jiban, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disanksi kerja sosial menyapu jalan selama 30 menit, Jumat (18/6).

“K ami harap masyarakat semakin tumbuh kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan”

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, sembilan pelanggar ini terjaring giat pengawasan protokol kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan.  

“Mereka kita sanksi membersihkan sampah di lokasi dengan mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” tuturnya.

Menurut Effendi, pihaknya setiap hari rutin menggelar giat tertib masker dan pengawasan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, guna menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Dengan dilakukan penertiban, kami harap masyarakat semakin tumbuh kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

(bj/bi)

Lihat Berita Kabar.co.id Lainnya di Google News