Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan restoran di Kecamatan Johar Baru dan Cempaka Putih, Senin (11/1). Kegiatan dipimpin langsung Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.
“Warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah harus diberi sanksi tegas. ”
Menurut Irwandi, sidak ini untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Kami juga ingatkan pelaku usaha untuk membatasi operasional hingga pukul 19.00 serta pembatasan kapasitas pengunjung di tempat,” ucapnya.
Dalam sidak ini, Irwandi memerintahkan personel Satpol PP untuk langsung mendata dan menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Ia juga meminta lurah dan camat untuk segera mengaktifkan kembali posko pemantauan di wilayah masing-masing, guna meminimalisir angka penyebaran COVID-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.
“Warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah harus diberi sanksi tegas. Mereka bisa disanksi membersihkan saluran air bukan menya pu jalan, agar lebih taat aturan,” tandas Irwandi.
(bj/bi)