Beritaindonesia.id, ISTANBUL – Adnan Oktar yang di Indonesia dikenal dengan nama pena Harun Yahya, dinyatakan bersalah atas belasan tindak pidana oleh Pengadilan Istanbul, Turki. Penulis buku Atlas Penciptaan itu divonis hukuman 1.075 tahun penjara pada Senin (11/1) kemarin.
Pria berusia 64 tahun itu adalah televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki yang kontroversial.
Kasus-kasus yang menjerat pria berusia 64 tahun itu mulai dari skandal seks hingga perekrutan perkumpulan miliknya melalui praktik mencuci otak wanita-wanita cantik.
Jaksa penuntut menyebut Harun Yahya merupakan pemimpin kultus yang dianggap sebagai organisasi kriminal.
Melansir Daily Mail, jaksa penuntut menyebut organisasi yang dipimpin Harun Yahya terlibat dalam skema perekrutan sejak akhir tahun 1990-an.
Pada praktiknya, organisasi itu disebut mencuci otak wanita-wanita muda yang bergabung dengan kelompok mereka.
“Organisasi tersebut menggunakan anggota-anggotanya yang tampan untuk menipu para gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita-wanita secara seksual dan diperas terlebih dahulu oleh para anggota yang berpura-pura bahwa hubungan mereka terekam dalam video,” sebut jaksa Turki dalam dakwaannya.
“Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama.”
Dalam dakwaan setebal 499 halaman, jaksa penuntut menyebut Harun Yahya lebih dari seorang pria yang memberikan ceramah bertele-tele tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi pria dan wanita muda berpakaian seksi dengan riasan tebal.