Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta melakukan perpanjangan penutupan Taman Arkeologi Onrust yang meliputi Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor seiring kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 26 Januari-8 Februari 2021.
” Untuk umum atau aktivitas pariwisata”
Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Berkah Shadaya mengatakan, perpanjangan masa penutupan Taman Arkeologi Onrust tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Masih ditutup untuk umum atau aktivitas pariwisata, perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga sementara waktu pada 8 Februari 2021,” ujarnya, Senin (25/1).
Menurutnya, kebijakan penutupan ini dilakukan untuk memutus penyebaran mata rantai COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Selama ditutup kita akan manfaatkan untuk perawatan dan sterilisasi sarana maupun prasarana yang ada,” tandasnya.
(bj/bi)