Petugas gabungan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) ketat di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/1).
” Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”
Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan kali ini melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Dalops Dishub DKI, Satpol PP, petugas internal terminal, TNI/Polri dan Pom AD.
Selanjutnya, para petugas yang melakukan pengawasan tersebut dibagi kedalam dua shift, yakni mulai pukul 08.00-14.00 dan pukul 14.00-19.00.
“Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penerapan PSBB ketat serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Bernard, Senin (11/1).
Kasatpel Terminal Bus Pulogebang, Afief Muhroji menuturkan, jumlah penumpang di terminal selama PSBB sekitar 500-600 penumpang dengan armada 160-170 bus AKAP.
“Jika dibandingkan dengan hari biasa yang mencapai 1.200 penumpang per hari, sekarang penumpangnya 500-600 orang perhari,” tuturnya.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hari Purnomo, berharap seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna bus AKAP di terminal ini mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.
“Hasilnya, sampai dengan saat ini ada satu penumpang yang tidak memakai masker, dan sudah diimbau serta diberikan masker,” tandasnya.
(bj/bi)