Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen Pemkot bersama Kepolisian Resor (Polres) Tangsel dalam memerangi permasalahan premanisme dan obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan olehnya usai menghadiri press conference pembuktian barang sitaan terhadap berbagai pelaku kriminal oleh Polres Tangsel, pada Selasa (26/02/2025).

“Kami menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Polres Tangsel dengan forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika, premanisme, tawuran hingga curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Pilar, menjelang bulan Ramadan peningkatan patroli terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan juga tawuran.

 

Selain itu, langkah angkah yang dilakukan nantinya di antara menyisir tempat hiburan malam, penjual miras hingga tempat yang disinyalir menjadi peredaran narkotika.

Sementara itu dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkriwang, menjabarkan berbagai barang sitaan, salah satunya yang menyorot perhatian yakni kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Barang bukti yang diamankan sepuluh drum plastik berwarna biru berisi narkotika jenis tembakau sintetis, dengan total berat brutto 612.600 gram, 14 jeriken kecil berwarna putih berisi cairan vegetable glycerin, 5 jeriken besar berwarna putih berisi cairan methanol dan 3 jeriken besar berwarna putih berisi cairan etanol.

’’Jika diakumulasikan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 612 Kg, seharga Rp 300.000 per gram sehingga total dalam rupiah senilai sekitar Rp 183,7 miliar,’’ ungkap Victor. (Mus)