Beritaindonesia.id – Rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemsos) Pepen Nazaruddin digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (13/1/2021).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan ini. Penggeledahan di sebuah rumah di Kota Bekasi.
“Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi,” kata Ali Fikri, Rabu, 13 Januari.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Kasus ini telah menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.
Sayangnya Ali belum merinci mengenai kegiatan penggeledahan ini. Termasuk apa saja yang disita dari rumah tersebut. Sebab, kata Ali, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
Ali berjanji semua akan disampaikan pada waktunya. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Adapun Pepen saat ini sedang diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. Pepen diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pemilik PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Juliari.
Selain Pepen, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayi Kurniawan dan pengusaha bernama Agustri Yogasmara.
Sementara untuk Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin, kata Ali, diperiksa untuk tersangka eks Menteri Sosial, Juliari Batubara. [rif]