Beritaindonesia.id — Rusia telah memasukkan delapan pejabat dari negara-negara Uni Eropa ke dalam daftar hitam, dan melarang mereka memasuki negara itu sebagai pembalasan atas sanksi yang dijatuhkan pada warga Rusia oleh blok tersebut.
Kementerian luar negeri Rusia mengatakan mereka yang dilarang termasuk Vera Jourova, wakil presiden untuk nilai dan transparansi di Komisi Eropa eksekutif; David Sassoli, presiden Parlemen Eropa; dan Jacques Maire, anggota delegasi Prancis di Council of Europe’s Parliamentary Assembly.
Rusia juga melarang tiga pejabat dari negara-negara Baltik: Ivars Abolins, ketua Dewan Media Elektronik Nasional Latvia; Maris Baltins, direktur Pusat Bahasa Negara Bagian Latvia; dan Ilmar Tomusk, kepala Inspektorat Bahasa Estonia. Di antara mereka yang masuk daftar hitam juga ada Jorg Raupach, jaksa penuntut umum Berlin, dan Asa Scott dari Badan Penelitian Pertahanan Swedia.
“Uni Eropa terus mengejar kebijakannya yang tidak sah, tindakan pembatasan sepihak terhadap warga dan organisasi Rusia,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters, Sabtu (1/5/2021). Mereka juga menuduh blok itu secara terbuka dan sengaja merusak kemerdekaan kebijakan dalam dan luar negeri Rusia.
“Semua proposal kami untuk menyelesaikan masalah antara Rusia dan UE melalui dialog profesional langsung telah secara konsisten diabaikan atau ditolak,” tambah kementerian itu.
Sementara, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan ketua Dewan Eropa Charles Michel menyatakan mereka mengutuk tindakan ‘tidak dapat diterima’ Rusia itu. “Uni Eropa berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai sebagai tanggapan atas keputusan otoritas Rusia,” kata mereka.