Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon dari salah satu rumah warga di RT 02/03, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
” Berdiameter sekitar 15 sentimeter ”
Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi mengatakan, petugas di Pos Jaga Pulau Kelapa menerima laporan adanya sarang tawon yang sering mengganggu warga dari pemilik rumah.
“Usai menerima laporan, empat personel kami dengan perlengkapan yang diperlukan langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut,” ujarnya, Jumat (18/6).
Menurutnya, evakuasi sarang tawon dilakukan saat malam hari untuk menghindari agresivitas tawon.
“Evakuasi sarang tawon berdiameter sekitar 15 sentimeter itu berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya.
(bj/bi)
Tinggalkan Balasan