Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon dari salah satu rumah warga di RT 01/04, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
” Berdiameter sekitar 30 sentimeter”
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan empat personel berikut perlengkapan yang diperlukan.
“Sarang tawon yang berhasil dievakuasi berdiameter sekitar 30 sentimeter,” ujarnya, Senin (4/1).
Eko mengapresiasi warga yang cepat menyampaikan laporan terkait keberadaan sarang tawon di lingkungan permukiman. Sehingga, proses evakuasi bisa dilakukan cepat sebelum ada korban atau warga yang tersengat tawon.
“Jangan sungkan atau segan untuk melapor. Melalui penanganan cepat keamanan dan keselamatan warga bisa semakin terlindungi,” tandasnya.
(bj/bi)