Beritaindonesia.id – Penyidik Kejaksaan Agung menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam investasi saham dan reksadanaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK). Kejaksaan Agung pun telah memeriksa Tiga pejabat BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi.

Ketiga pejabat tersebut adalah KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Selain tiga pejabat BPJS TK, jaksa penyidik juga meminta keterangan lima petinggi perusahaan manajemen investasi. Kelimanya adalah JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

“Ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan,” kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (20/1).

Ia mengatakan, para saksi dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/1/2021). Sejumlah dokumen diamankan usai kantor BPJS Ketenagakerjaan digeladah penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.

“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Selebihnya, Leonard tak menjelaskan lebih rinci. [rif]

 

Lihat Berita Kabar.co.id Lainnya di Google News