Beritaindonesia.id – Sopir Chacha Sherly, mantan personel Trio Macan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di tol KM 428 Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Sopir yang berinisial KU itu, karena dinilai lalai karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, hingga 100km/jam di saat kondisi hujan deras dan jalanan licin. Akibat insiden tersebut, Chacha Sherly tewas setelah sempat mendapatkan perawatan.
“Kami menetapkan sopir HR-V, berinisial KU, sebagai tersangka kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428,” ujar Kasatlantas Polres Semarang, M Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan hasil olah TKP, mobil HR-V S 1180 HW yang ditumpangi Chacha diketahui melaju dengan kecepatan 100 km/jam.
“Dari hasil olah TKP, kecepatan mobil HR-V mencapai 80-100 km/jam, ditambah hujan deras sehingga jarak pandang terbatas,” kata dia.
Dengan kecepatan itu, ditambah jalanan licin membuat sopir tidak mampu menguasai kemudinya. Bahkan, saat kecelakaan terjadi, rem mobil tidak berfungsi maksimal.
“Setelah menabrak water barrier di u-turn, mobil yang kemudian berada di jalur A itu ditabrak bus Murni Jaya B 7378 TGD. Karena jarak sudah dekat, bus tidak bisa menghindar dan terjadilah laka lantas tersebut,” ungkap dia.
Menurut Aristo, kecelakaan beruntun yang terjadi di jalur B merupakan efek dari kecelakaan yang dialami Chacha.
“Dan kecelakaan karambol terjadi usai laka lantas yang dialami oleh Chacha. Karena beberapa kendaraan memperlambat laju, berkonsentrasi melihat laka lantas di jalur A antara HR-V dan bus,” imbuh dia.
Tersangka dikenai Pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009, karena kelalaiannya menyebabkan ada korban meninggal dunia. [rif]