Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi rumah warga dan homestay di RT 01/01, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien terpapar COVID-19.

” Memutus mata rantai penyebaran COVID-19″

Koordinator Relawan PMI Wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Bahrun Ulum mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan menindaklanjuti permintaan pihak kelurahan dan Puskesmas setempat.

“Kita kerahkan empat relawan dengan kelengkapan dua unit water sprayer dan alat pelindung diri,” ujarnya, Selasa (26/1).

Bahrun menjelaskan, disinfeksi dilakukan mulai dari area halaman, teras, ruang tamu, kamar tidur, hingga kamar mandi atau toilet.

“Melalui penyemprotan disinfektan ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pulau Tidung,” tandasnya.

(bj/bi)

Lihat Berita Kabar.co.id Lainnya di Google News