Tujuh pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jl Raya Pondok Kopi, RW 09 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, disanksi kerja sosial menyapu jalan.
” Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan”
Para pelanggar ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, FKDM serta Satgas RW 09 yang sedang menggelar operasi tertib masker di lokasi tersebut, Rabu (27/1).
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman mengatakan, giat kali ini melibatkan Satgas COVID-19 tingkat RW karena lokasinya berada di dekat permukiman warga. Setiap hari ditengarai banyak pengendara yang melintas di jalan ini tak mengenakan masker.
“Para pelanggar dikenai sanksi sosial menyapu jalanan sambil mengenakan masker,” kata Jariman.
Selain memberikan sanksi sosial, lanjut Jariman, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembinaan pada para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19.
“Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan, termasuk unsur Satgas COVID-19 tingkat RW,” tandasnya.
(bj/bi)