Presiden Joko Widodo meninjau langsung posko darurat evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Dermaga Ex Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyaksikan penyerahan santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja kepada tiga perwakilan penerima yang diwakili oleh para ahli waris. Selain itu, diserahkan pula ganti rugi dari pihak Sriwijaya Air kepada salah satu perwakilan penerima dengan nilai Rp1,25 miliar.