Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Aviary Park Indonesia sebagai pusat konservasi satwa di Tangerang Selatan, pada Senin (24/02/2025).
Kehadiran Aviary Park Indonesia sebagai kawasan konservasi mendapatkan apresiasi dari Pilar. Ia menyebut hal tersebut sangat berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan satwa.
“Kami sangat mendukung program pelestarian alam, lingkungan, dan satwa di Kota Tangerang Selatan. Kehadiran Aviary Park ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya kita dalam menciptakan ruang hijau yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Pilar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ruang hijau seperti ini sangat dibutuhkan di Kota Tangerang Selatan. Dirinya juga menyoroti pentingnya peran Aviary Park sebagai destinasi edukasi bagi para pelajar.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Michael, kita akan mendukung agar anak-anak sekolah bisa datang ke sini untuk belajar. Selain sebagai tempat wisata, Aviary Park ini juga bisa menjadi sarana edukasi bagi mereka,” lanjutnya.
Pilar berharap keberadaan Aviary Park tidak hanya menjadi destinasi wisata semata, tetapi juga sebagai pusat konservasi satwa yang berkelanjutan.
“Insyaallah kita bersama-sama mendukung Aviary Park agar terus berkembang. Selain menjadi tempat wisata dan bisnis, tujuan utama dari tempat ini adalah konservasi satwa. Ini adalah misi yang sangat mulia,” tambah Pilar.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa lahan seluas 5,9 hektar tempat Aviary Park berdiri dulunya merupakan area pembuangan sampah ilegal. Kini, area tersebut telah bertransformasi menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat bagi ekosistem.
“Kami dari kementerian selalu mendukung inisiatif seperti ini. Segala bentuk keterlibatan dari sektor swasta maupun komunitas dalam menjaga ekosistem sangat kami apresiasi,” ujar Raja Juli.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam mendukung para pelaku usaha yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan. Jika ada regulasi yang menghambat upaya tersebut, pihaknya siap melakukan evaluasi.
“Bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam upaya pelestarian satwa, saya 100 persen mendukung. Jika ada peraturan yang justru mempersulit gerak teman-teman sekalian, silakan laporkan kepada kami,” tegas Raja Juli.
Dengan diresmikannya Aviary Park Indonesia, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang hijau yang lebih luas serta ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan satwa di Kota Tangerang Selatan. (Mus)
Tinggalkan Balasan